Air merupakan kebutuhan dasar manusia. Kita membutuhkan air untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan hampir di semua aktifitas sehari-hari. Tapi apakah masyarakat di Indonesia sudah memiliki akses air minum aman yang layak untuk dikonsumsi? 

Air aman yang dimaksud adalah sumber air minum dari akses air minum layak, akses (aksesibilitas) ke lokasi sumber air minum berada di dalam atau di halaman rumah (on premises), ketersediaan selalu ada, kualitas memenuhi standar kualitas fisik. Sayangnya, Di Indonesia sumber air bersih aman masih jadi persoalan besar. Dalam diskusi USAID bersama Kementerian PPN/Bappenas menyebutkan, penyediaan air di Indonesia mulai layak tetapi jauh dari kata aman. Data menunjukkan hanya sekitar 6% lebih air Indonesia kategori aman.

Salah satu cara dalam penyediaan kebutuhan akan air minum adalah dengan membeli air minum galon. Berbagai brand air minum galon mengklaim berasal dari sumber mata air alami yang terlindungi dan menghasilkan air minum berkualitas. Tentu air ini dirasakan masyarakat lebih aman dibandingkan dengan menggunakan air tanah atau sungai yang sudah banyak tercemar. 


Tapi kembali menjadi kasus viral yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini, yaitu kasus pemalsuan galon air minum di daerah Cilegon, Banten, pada Juli 2022 lalu. Dan ternyata bila kita mencari berita mengenai kasus serupa. Pada 2011, kasus seperti ini ditemukan di Bantul, lalu menyusul di Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022). Jadi kasus pemalsuan galon bukan merupakan hal yang baru di Indonesia. 

Ternyata kasus pemalsuan galon ini terjadi pada galon dengan merek yang sudah lama di Indonesia dan banyak digunakan oleh masyarakat. Karena bila dilihat sekilas tidak ada perbedaan dengan yang asli, sehingga konsumen mudah tertipu. Jelas-jelas hal ini sangat merugikan konsumen terutama yang biasa mengkonsumsi air dari galon merek tersebut. 



Parahnya, air yang dipalsukan ini ternyata belum tentu lulus standar higienitas. Bahkan kasus lain terjadi tetap menggunakan galon dan tutup galon yang asli, tapi isinya dioplos dengan air lain yang sumbernya tidak jelas. Jadi sulit sekali membedakan mana galon yang asli dan palsu. Wah, benar-benar bikin was-was dan khawatir, nih.  

Pemalsuan galon ini berarti air tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Air galon ini haruslah melewati berbagai macam tahapan, mulai dari pengambilan sumber mata air yang sesuai ketentuan, tahapan penyaringan, disinfeksi, pembersihan kemasan, dan lain sebagainya. Bila terlewati satu tahapan saja, pastinya berbahaya untuk dikonsumsi. 

Ada banyak bahaya yang mengancam bila kita mengkonsumsinya yaitu tidak terjamin kebersihannya, rentan terkontaminasi dengan kuman dan bakteri, bahkan berisiko terpapar bahan kimia yang berbahaya. Air ini bisa menimbulkan berbagai macam penyakit diantaranya diare, muntaber, tifus dan penyakit berbahaya lainnya. 

Dalam hal terjadinya kembali kasus pemalsuan galon ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mendesak produsen untuk mengambil langkah-langkah responsif dengan mengevaluasi seluruh mata rantai distribusinya secara rutin. Sebab, kasus ini sudah lama terjadi, sehingga seharusnya bisa dideteksi dari awal. Saran dari YLKI adalah tutup, segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu bila perlu untuk menghindari pemalsuan seperti ini. 

Saking seringnya kasus pemalsuan atau pengoplosan galon ini, salah satu produsen menjelaskan dalam situs resminya bagaimana cara agar konsumen bisa membedakan mana galon asli dan palsu. Persoalannya, cara-cara itu belum tentu bisa dilakukan konsumen yang sedang membeli air minum di toko atau warung.

Misalnya, apakah sempat konsumen mengecek dan mencocokkan kode produksi pada tutup dan pada badan galon. Selain itu apakah kode-kode itu terlihat jelas dan mudah untuk dicek serta dicocokkan. Apalagi, dari hasil penemuan polisi, ternyata tutup galon yang digunakan pelaku kejahatan pemalsuan galon itu adalah asli. Bagaimana bisa itu terjadi, padahal produsen produk tersebut mengatakan bahwa desain tutup galonnya, termasuk segel droplet-nya, adalah kekhasan yang akan membantu konsumen mengenali mana produk asli dan palsu?

Sebagai konsumen yang sehari-harinya membutuhkan air galon, tentunya saya sangat berharap produsen air galon dapat menemukan cara preventif agar galon tidak dapat dipalsukan lagi dan mengedukasi konsumen agar dapat membedakan galon asli dan palsu dengan mudah. Saat ini cara saya untuk membedakan galon palsu dan asli adalah melalui fisik galon dan air galon. Misalnya dengan mengecek segelnya yang erat, badan galon yang transparan / tidak buram, kode produksi tutup galon yang sama dengan badan galon, dan rasa, aroma, serta tampilan air dalam galon saat diminum.

Disamping itu, para produsen utama air galon itu harus mengedukasi para agen dan distributornya mengenai pemalsuan air galon ini. Karena para agen dan distributor ini adalah tangan terakhir sebelum galon diterima oleh konsumen. Selain itu perlu adanya tindakan nyata dalam hal pengawasan kualitas galon. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dapat merealisasikan rencana kebijakan labelisasi BPA pada galon air minum untuk melindungi mutu, kesehatan, dan keamanan. 

Semoga saja kasus pemalsuan galon ini dapat segera diatasi sehingga masyarakat dapat dengan tenang dan aman mengkonsumsi air galon untuk kebutuhan sehari-hari. 


SHARE 0 comments

Add your comment

monggo...

© Reni Susanti · DESIGNED BY SAHABAT HOSTING